Pandemi Covid-19 tidak hanya menghadirkan krisis kesehatan, tapi juga krisis perekonomian. Pendapatan masyarakat terganggu dengan adanya dampak pandemi seperti pemutusan hubungan kerja atau pemotongan upah.

Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pihak yang perekonomiannya terdampak Covid-19. Di sisi lain, adanya kasus korupsi program bantuan sosial (bansos), menjadi sinyal bagi pemerintah untuk semakin meningkatkan kualitas program bansos.

Untuk mengupas hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Berikut petikan wawancaranya.

Pada tahun 2021 ini bisa Anda paparkan program bansos yang akan dilaksanakan?

Terkait anggaran Kemensos, target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai. Di mana untuk bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran 28,71 triliun rupiah.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar 7,17 triliun rupiah.

Terkait bansos sembako apakah masih ada?

Untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran 45,12 triliun rupiah, yang disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan indeks 200.000 rupiah/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar 3,76 triliun rupiah.

Untuk skema bantuan sosial tunai teknisnya seperti apa?

Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama empat bulan, Januari hingga April 2021, dengan indeks 300.000 rupiah/bulan/KPM. Target penerima untuk bansos tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran 12 triliun rupiah. Pada bulan Januari, bansos tunai akan disalurkan anggaran sebesar tiga triliun rupiah, sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar 13,93 triliun rupiah.

Kalau ada penerima yang berhalangan untuk mengambil bansos, teknisnya seperti apa?

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing. Begitu juga untuk bansos tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.

Khusus untuk bantuan tunai, apa ada imbauan pemerintah terkait penggunaan dana tersebut oleh penerima?

Penerima PKH agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan nontunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin, dan mineral.

Bansos tunai yang diberikan kepada nonpenerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

n muhamad ma'rup/P-4

Baca Juga: