“Dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa."

YOGYAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan dengan arif, bijaksana, dan legawa.

"Dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," kata Haedar dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Jumat (22/3).

Dia berharap masyarakat mampu menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.

Meski demikian, menurut Haedar, Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

Terkait gugatan itu, dia meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu.

Menurut dia, penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik. "Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun," ujar dia.

Haedar menekankan bagi para pihak yang terpilih pada Pemilu 2024 berjiwa negarawan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban serta melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat.

"Menyampaikan selamat kepada anggota legislatif DPR, DPRD II, DPRD I, DPD, dan presiden-wakil presiden terpilih dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa pemilu di MK," kata dia.

Dia berharap dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera.

Sementara itu, pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum RI dengan menjaga situasi tetap kondusif.

"Kalau lihat sejauh ini memang ada demo-demo dilakukan di masa rekapitulasi nasional, tetapi nampaknya tidak sebesar tahun 2019 dan ini membuktikan bahwa masyarakat tidak terlalu terpengaruh lagi terhadap persaingan pilpres," kata Arfianto di Jakarta, Jumat.

Kondisi ini menandakan sebagian besar masyarakat menerima hasil penghitungan dan penetapan jumlah suara versi KPU.

Selain itu, tambah Arfianto, masyarakat juga sudah lebih cerdas sehingga tidak mudah terhasut oleh kelompok tertentu untuk menolak hasil pemilu dengan berbuat anarkis seperti Pemilu 2019. "Masyarakat sudah belajar bahwa dari tahun tahun sebelumnya, ada polarisasi. Sekarang adem ayem dan cukup, semua selesai tinggal menjalankan kehidupan sehari-hari," kata dia.

Ketegangan justru terlihat pada tataran elit politik dengan mulai banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang dugaan kecurangan pemilu. Menurut dia, kini giliran MK yang bertugas untuk mengadili dan memberikan keputusan yang ideal dalam kasus sengketa pemilu ini.

Dia berharap keputusan hukum tersebut nantinya bisa diterima masyarakat luas sehingga tidak terjadi konflik berkelanjutan.

Baca Juga: