Masukan Tokoh 04 Maret 2022, 07:30 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: istimewa Tokoh masyarakat berdiskusi dengan Tim Penyiapan Naskah Akademik dan RUU Provinsi Sumsel untuk pembenahan dasar hukum pembentukan provinsi Sumsel yang dibentuk menggunakan UUDS 1950. Baca Juga: » Pemkot Bandung Target 30.000 Pemilih Pemula Peroleh KTP Elektronik » Ini Hasil Survei Terbaru Pilkada DKI, Elektabilitas Paslon RK-Siswono Ungguli Pramono-Rano Karno #Tokoh Masyarakat