Wacana pemekaran Provinsi Natuna Anambas masuk tahap kajian akademis
TANJUNGPINANG - Bupati Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Wan Siswandi, menyampaikan wacana pemekaran Provinsi Natuna Anambas saat ini sudah masuk tahap kajian akademis tenaga ahli dan masyarakat setempat.
"Saya mendukung penuh usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas. Terima kasih tim kajian dan pihak lainnya yang sudah mau berusaha," katanya di Tanjungpinang, Minggu.
Menurutnya pemekaran Provinsi Natuna-Anambas memang sudah tiba saatnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sudah sejak lama mendukung wacana tersebut.
Selain itu, ia pun sudah bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna menyampaikan usulan pemekaran dua kabupaten yang masuk wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Kepri ini.
"Tahun 2017 kita juga sudah pernah buat kajian akademis bersama Institut Pertanian Bogor (IPB)," kata Siswandi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur maupun menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten merupakan bukti nyata menyiapkan Natuna menuju Provinsi Natuna Anambas.
"Harapannya makin cepat makin bagus, tapi semuanya butuh proses. Jangan pernah ada keraguan, karena sama-sama kita dukung," tuturnya.
Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ikut mendukung usulan pemekaran kedua kepulauan terluar Indonesia itu, Natuna dan Anambas sebagai usaha mendukung kepentingan strategis nasional.
Ia beralasan mendukung pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas menjadi provinsi sendiri, karena daerah perbatasan itu memiliki rentang kendali cukup jauh.
Kendati persyaratan administrasi tidak memenuhi, namun alasan esensial adalah menyangkut kedaulatan. Bicara kedaulatan diskresi apapun bisa dikalahkan, seperti Papua saat ini.
"Dulu, saat Kepri mau pemekaran dari Riau juga alasannya rentang kendali ingin cepat berkembang. Apa salahnya Natuna dan Anambas bisa jadi provinsi dan saya siap menjadi orang pertama yang memberikan rekomendasi itu," ucap Ansar.