Vaksin apa pun, termasuk AstraZeneca, sudah lolos uji klinis tahap III dan mendapat izin darurat BPOM dan WHO. Artinya vaksin aman untuk digunakan.

JAKARTA - Kemenkes mengonfirmasi terjadi satu lagi korban meninggal setelah menerima vaksin AstraZeneca. Dengan demikian, telah terjadi dua kasus kematian setelah menerima vaksin AstraZeneca. Demikian disampaikan Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmisi, Senin (17/5), di Jakarta.

Kemenkes membagi Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) penerima vaksin dari rentang ringan hingga fatal dan serius. "Kasus fatal dan serius ada dua kematian," tandasnya. Kedua kasus tersebut ada di Jakarta. Kasus pertama tengah diselidiki, yaitu, pegawai outsourcing sebuah BUMN bernama Trio Fauqi Virdaus. Trio meninggal 24 jam setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Hal tersebut terungkap dalam surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada Kementerian Kesehatan pada 11 Mei 2021. Hingga kini, kasusnya masih diteliti lebih lanjut, apakah kematian berhubungan dengan vaksinasi. Dia tidak menjelaskan detail kasus yang kedua.

Sementara itu, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menemui keluarga almarhum Trio Fauqi Virdaus (22), Senin (17/5), untuk menggali data pengaruh vaksin AstraZeneca terhadap risiko kematian.

"Kedatangan kami untuk melengkapi data karena penelitian sterilitas dan toksisitas perlu data berdasarkan obrolan dengan keluarga," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari. Hindra datang bersama perwakilan pegawai Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta ke rumah almarhum Trio di kawasan Buaran, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kehadiran mereka disambut Ibu serta Kakak almarhum, Viki. Keluarga menceritakan kronologi almarhum sejak menjalani vaksinasi AstraZeneca, Rabu (5/5), bergejala demam hingga akhirnya meninggal dunia, Kamis (6/5). Keluarga bersedia bila akan dilakukan autopsi pada almarhum.

Siti Nadia menandaskan, vaksin apa pun, termasuk AstraZeneca, sudah lolos uji klinis tahap III. Semua juga mendapat izin darurat baik dari BPOM maupun WHO. "Artinya, vaksin aman untuk digunakan," ujarnya.

Varian Baru

Selain itu, Nadia juga mengonfirmasi kasus baru penularan virus korona penyebab Covid-19 varian B117 asal Inggris dan varian B1351 asal Afrika Selatan. Siti Nadia menjelaskan penularan dua varian virus korona hasil mutasi tersebut ditemukan pada pekerja migran yang pulang ke Indonesia.

"Mutasi virus baru itu dibawa pekerja migran Indonesia yang pulang," katanya dikutip Antara. Siti menambahkan, penularan varian virus korona hasil mutasi tersebut terdeteksi dalam pemeriksaan PCR dua pekerja migran yang kini menjalani karantina.

Keduanya dalam kondisi baik. "Dengan demikian, jumlah kasus penularan virus korona varian B117 seluruhnya 14 kasus," tandasnya. Sedangkan kasus penularan virus korona varian B1351 baru dua. Menkes Budi Gunadi menandaskan keduanya baru pulang dari Malaysia dan ada di Jawa Timur. Budi minta para kepala daerah memperbanyak pemeriksaan untuk mendeteksi penularan varian baru virus korona serta mengingatkan warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Sementara itu, data Kemenkes memperlihatkan kasus Covid-19 nasional mencapai 1,744 juta orang. Kasus aktif atau jumlah pasien yang harus mendapatkan perawatan menurun 1.671 orang, sehingga totalnya 89.129 orang. Dengan jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 45.653 orang. Jumlah suspek 79.815 orang.

Jumlah pasien sembuh 5.754 orang sehingga totalnya 1,606 juta. Meski jumlah pasien sembuh terus meningkat, masih ada angka kematian baru sebanyak 212 orang. Dengan begitu, jumlah kasus meninggal 48.305 kasus.

n wid/G-1

Baca Juga: