JAKARTA - Warga Indonesia lebih beruntung dari Malaysia karena masa tunggu haji paling lama 43 tahun untuk kuota 100 persen atau 86 tahun untuk kuota 50 persen.

"Di Malaysia 141 tahun masa tunggu. Kalau kuota 50 persen (seperti tahun ini) masa tunggu bisa hampir 300 tahun," ujar Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, Ketua Rombongan Haji (Tabung Haji) Malaysia, Kamis (21/7) dikutip dari rilis Kemenag.

Pernyataan Syed Saleh Syed Abdul Rahman ini disampaikan ketika memimpin rombongan tim haji Malaysia berdialog dengan tim Haji Indonesia di PPIH Daerah Kerja Makkah.

Tahun ini Malaysia memberangkatkan 14.600 jemaah, sedang Indonesia 100.051 jemaah. Jika kuota normal, jemaah yang diberangkat dari Malaysia sebanyak 31 ribu, Indonesia lebih dari 200 ribu.

Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu. Malaysia misalnya, melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.

"Ada aturan Body Mass Index (BMI) dihitung 40 ke atas tidak boleh berangkat. 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," ujarnya.

BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.

Selain obisitas, calon jemaah yang memiliki penyakit bawaan, seperti kencing manis dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.

Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali . Selain juga pemeriksaan PCR terkait Covid-19.

"Ini yang membuat kita tidak ada jemaah yang sakit. Alhamdulillah jemaah datang sehat. Urusan ibadah juga mudah tidak ada yang tertinggal tidak ada yang jalan lambat," ujarnya.

Baca Juga: