Tersangka kasus pembobolan melalui kredit fiktif di Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, telah diekstradisi dari Serbia dan tiba di Tanah Air, Kamis (9/7). Buronan 17 tahun ini dijemput langsung ke Serbia oleh delegasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Menkumham Yasonna Laoly.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atas penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna Laoly dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Maria dikenal sebagai sosok yang supel dan jago berdiplomasi. Dia pandai meyakinkan orang, selalu tampil glamour, gemerlap dengan berlian mahal. Perempuan kelahiran 1958 itu memiliki kemampuan luar biasa memikat orang.

Nama Maria mencuat pada 2002. Perusahaannya, PT Gramarindo Group, ketika itu mendapat kredit dari BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebesar 1,7 triliun rupiah. Dana itu direncanakan untuk membiayai bisnis ekspor impor yang dikelola. Setelah diselidiki, ternyata semua itu fiktif. Ketika ditetapkan jadi tersangka, Maria sudah di luar negeri.

Berdasarkan catatan Koran Jakarta dari persidangan sebelumnya, salah satu yang pernah diperdaya Maria adalah Dicky Iskandar Dinata. Dicky adalah bankir kawakan yang belakangan ditunjuk menjadi Presiden Direktur PT Brocolin International, perusahaan milik Maria yang terbukti menerima aliran dana dari skandal BNI. Dicky divonis 20 tahun penjara pada 2006.

Sangat Rahasia

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menceritakan tentang proses ekstradisi Maria dari Serbia. Yasonna mengaku melaporkan rencana penjemputan Maria kepada sejumlah menteri, tetapi meminta untuk dirahasiakan terlebih dulu.

Dia melapor kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, serta Kantor Staf Presiden. "Saya minta kita rahasiakan dulu, sebelum betul-betul yang bersangkutan ada di tangan kita," kata Yasonna dalam konferensi pers, Kamis.

Yasonna mengeklaim melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk membawa pulang Maria. Selain belum adanya perjanjian ekstradisi kedua negara, Yasonna mengatakan ada "gangguan" dalam proses ekstradisi itu.

Yasonna mendapat cerita dari Dubes Indonesia di Serbia, Chandra W Yudha, yang mengatakan ada upaya dari salah satu negara yang melobi agar Maria tak diekstradisi. "Karena beliau warga negara Belanda, ada lobi-lobi. Bukan hanya kita yang melobi," kata Yasonna. n fdl/Ant/P-4

Baca Juga: