Provinsi terbaru Indonesia lahir dari wilayah timur dengan dibagi menjadi tiga daerah di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Pemekaran wilayah tersebut telah disetujui oleh DPR RI.

Agenda penambahan provinsi tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang juga telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno, Rabu (6/4).

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, yang mempertanyakan kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.

Kedepannya sejumlah kabupaten yang bakal masuk ke dalam tiga provinsi baru itu.

Provinsi Papua Selatan diberi nama Ha Anim dengan ibu kota Merauke mencakup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, juga Kabupaten Boven Digoel.

Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah akan dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika melingkupi wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

Lalu, pada Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.

Baca Juga: