BERLIN - Polisi Jerman dilaporkan telah menahan mantan Presiden Katalonia, Carles Puigdemont, setelah memasuki Jerman dengan menumpang mobil dari Denmark, pada Minggu (25/3).

"Puigdemont ditahan oleh polisi patroli jalan bebas hambatan (autobahn) Schleswig-Holstein," demikian ucap juru bicara polisi Jerman. "Penahanannya terjadi atas surat perintah penangkapan yang berlaku di Eropa," imbuh dia.

Pemerintahan Spanyol ingin menahan Puigdemont atas tuntutan pemberontakan dan penghasutan dengan menyuarakan kemerdekaan bagi Katalonia. Dua hari sebelum penangkapannya, Mahkamah Agung Spanyol telah melayangkan surat perintah penahanan ke sejumlah negara Eropa.

Pada Kamis (22/3) lalu, Puigdemont diketahui pergi ke Finlandia dari Belgia. Polisi Finlandia kehilangan jejaknya saat hendak menangkapnya dalam perjalanan kembali ke Belgia.

AFP/I-1

Baca Juga: