NEW YORK - Mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernandez diadili di New York pada Selasa (20/2) dengan tuduhan perdagangan narkoba, termasuk pengiriman 500 ton kokain ke Amerika Serikat melalui negaranya.

Hernandez yang berusia 55 tahun dibawa ke AS pada April 2022 untuk menjawab tuduhan membantu penyelundupan ratusan ton kokain ke Amerika dengan imbalan suap jutaan dollar dari para penyelundup narkoba.

Dia akan diadili sendirian di pengadilan federal Distrik Selatan Manhattan setelah dua terdakwa lainnya, mantan kepala polisi Honduras Juan Carlos "Tiger" Bonilla dan mantan polisi Mauricio Hernandez, mengaku bersalah atas perdagangan narkoba.

Permohonan mereka, dan kerja sama apa pun dengan pihak berwenang AS, kemungkinan besar akan menambah tekanan pada Hernandez untuk membuat kesepakatan dengan jaksa ataupun mengajukan pembelaan.

Sebagai presiden, Hernandez yang bekerja erat dengan pemerintahan mantan presiden Donald Trump, mendapatkan pujian dari Washington atas kerja pemerintahnya dalam penyitaan narkoba dan perang melawan kejahatan terorganisir.

"Dia menangkap orang-orang yang tidak memiliki hubungan dengannya, namun dia melindungi orang lain," kata mantan agen DEA Mikel Vigil kepada AFP.

Hernandez diekstradisi ke AS pada April 2022, tak lama setelah menyerahkan kekuasaan kepada penggantinya, Xiomara Castro yang berhaluan kiri.

Jika terbukti bersalah atas tiga dakwaan, konspirasi perdagangan narkoba dan dua dakwaan perdagangan manusia dan kepemilikan senjata, Hernandez bisa mati di balik jeruji besi.

Dia bersikeras bahwa dia tidak bersalah. "Saya adalah korban balas dendam dan konspirasi kejahatan terorganisir dan musuh politik," tulisnya dalam surat publik yang dikirim dari penjara di New York dan dipublikasikan di X (Twitter) oleh istrinya.

Korban Balas Dendam?

Hernandez akan mengikuti jejak mantan kepala negara Amerika Latin lainnya yang dihukum di AS, seperti Manuel Noriega dari Panama pada 1992 dan Alfonso Portillo dari Guatemala pada 2014.

Tahun lalu, mantan menteri keamanan dalam negeri Meksiko Genaro Garcia Luna, pejabat tertinggi Meksiko yang diadili di AS, dinyatakan bersalah atas penyelundupan narkoba oleh pengadilan New York.Hukumannya ditetapkan pada 24 Juni.

Hernandez, yang masa jabatannya sebagai presiden pada 2014 hingga 2022 diganggu oleh tuduhan korupsi, menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Ia dituduh memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain - terutama dari Kolombia dan Venezuela - ke AS melalui Honduras sejak 2004, dimulai jauh sebelum ia menjadi presiden.

Jaksa AS mengatakan Hernandez mengubah Honduras menjadi "negara narkotika" dengan melibatkan militer, polisi, dan warga sipil dalam perdagangan narkoba.

Hernandez menggunakan uang narkoba untuk memperkaya dirinya sendiri dan membiayai kampanye politiknya serta melakukan kecurangan pemilu pada pemilu presiden 2013 dan 2017, demikian tuduhan dalam surat dakwaan.

Beberapa pengedar narkoba mengatakan kepada jaksa AS bahwa mereka membayar suap kepada lingkaran dalam Hernandez.Pada saat dia meninggalkan jabatannya, agen DEA sudah siap untuk bergerak melawannya.

Keluarganya mengklaim dia adalah "korban balas dendam para pengedar narkoba yang dia ekstradisi atau terpaksa melarikan diri ke AS."

Baca Juga: