JAKARTA - Pengadilan Beijing pada Jumat (25/11) menghukum bintang pop Kanada keturunan Tionghoa, Kris Wu, selama 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan.

Menurut lapoan DW, Jumat (25/11), pengadilan mengatakan dia akan dideportasi setelah menjalani hukuman 13 tahun.

Pria berusia 32 tahun itu juga dikenal sebagai Wu Yifan.Dia adalah mantan anggota grup Korea Selatan EXO.

Persidangannya tertutup untuk umum untuk melindungi privasi para korban, tetapi seorang diplomat Kanada menghadiri sidang hari Jumat, kata pengadilan.Kasus ini yang terbaru dari serangkaian kasus yang melibatkan warga Tiongkok dan Kanada di tengah ketegangan kedua negara.

Wu, yang pernah menjadi salah satu bintang pop paling terkenal di Tiongkok, telah ditahan sejak Agustus 2021 saat polisi melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan terkait seks.

Merek-merek termasuk Louis Vuitton, Bulgari, L'Oreal Men, dan Porsche menangguhkan kemitraan mereka dengannya terkait kasus tersebut.

Menurut pengadilan, dia melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita dalam periode November hingga Desember 2020. Ketiga wanita tersebut mabuk dan tidak dapat memberikan persetujuan, kata pengadilan.

Dia dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pemerkosaan.

Tahun tambahan dan 10 bulan dari hukuman 13 tahunnya adalah untuk "kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam pergaulan bebas seksual" pada acara tahun 2018 di mana dia dan orang lain diduga menyerang dua wanita.

"Berdasarkan fakta, sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut, pengadilan membuat keputusan di atas," kata pengadilan dalam pernyataan daring.

Tahun lalu, seorang siswa berusia 19 tahun menuduh Wu memperkosanya saat dia berusia 17 tahun. Sejak itu, lebih banyak wanita berbicara secara online tentang pertemuan mereka dengan Wu.

Hashtag yang terkait dengan kasus seperti "girls help girls", di mana perempuan mengekspresikan solidaritas terhadap para korban, disensor dari platform media sosial Tiongkok.

Biaya Penggelapan Pajak

Kantor berita negara Tiongkok melaporkan bahwa Wu juga didenda 600 juta yuan ($84 juta atau €80 juta) karena penggelapan pajak.

Wu menggunakan bisnis palsu untuk mengubah sifat pendapatannya dan menyatakannya secara tidak benar, serta menghindari pajak 95 juta yuan dengan menyembunyikan pendapatan pribadi melalui beberapa perusahaan afiliasi domestik dan luar negeri," lapor kantor berita pemerintah Tiongkok, Xinhua.

Dia juga "kurang membayar 84 juta yuan pajak," tambah kantor berita itu.

Baca Juga: