SINGAPURA - Mantan Menteri Perhubungan S Iswaran, yang dikenal karena membantu mendatangkan Formula Satu ke Singapura dan pada awal tahun ini dikenai 35 tuduhan yang sebagian besar terkait dengan korupsi, pada Selasa (24/9) divonis bersalah oleh jaksa penuntut umum di negara yang sering disebut sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia.

Saat pembacaan vonis, jaksa hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa yang terkait dengan taipan properti miliarder.

"S Iswaran mengaku bersalah dan dihukum atas empat dakwaan karena menerima gratifikasi dari dua pengusaha lokal. Ia juga mengaku bersalah dan dihukum atas satu dakwaan karena menghalangi keadilan," kata Kantor Jaksa Agung Singapura dalam sebuah pernyataan.

Jaksa menuntut hukuman enam hingga tujuh bulan penjara untuk semua dakwaan terhadap Iswaran tersebut, sementara pembela mengharapkan hukuman tidak lebih dari delapan minggu, The Straits Times melaporkan.

Tanggal dijatuhkannya vonis belum diumumkan secara resmi oleh kantor jaksa agung, tetapi media lokal mengatakan bahwa vonis ditetapkan pada 3 Oktober mendatang.

Persidangannya dianggap oleh para pengamat sebagai salah satu persidangan yang paling signifikan secara politis dalam sejarah negara-kota tersebut. Namun hal itu juga berisiko merusak reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa sebelum pemilihan umum yang diperkirakan akan diadakan pada November tahun depan.

Iswaran mengundurkan diri pada Januari lalu setelah secara resmi diberitahu tentang tuduhan menerima hadiah senilai lebih dari 300.000 dollar AS.

Halangi Keadilan

Tuduhan terhadap Iswaran tersebut meliputi dakwaan telah menghalangi keadilan yang berkaitan dengan upaya otoritas Singapura menyelidiki penerbangan kelas bisnis yang merugikan taipan hotel Malaysia, Ong Beng Seng, salah satu penduduk terkaya di Singapura.

Empat dakwaan lainnya terkait dengan penerimaan hadiah dari Ong, direktur pelaksana Hotel Properties Limited, dan seorang direktur utama di sebuah perusahaan konstruksi, termasuk botol wiski dan tongkat golf. Tak satupun pengusaha itu yang menghadapi hukuman.

Para menteri kabinet di Singapura diketahui diberi gaji yang sebanding dengan para penerima gaji tertinggi di sektor swasta untuk mencegah korupsi. Politisi senior terakhir Singapura yang dihukum karena korupsi terjadi pada tahun 1975, ketika Wee Toon Boon, yang saat itu menjabat sebagai menteri negara lingkungan hidup, dinyatakan bersalah karena telah menerima suap. AFP/I-1

Baca Juga: