JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina, sukses meraih rating Environment, Social, Governance (ESG) 21,5 atau medium risk dari high risk denga skor 30,5 pada 2022 setelah melalui proses assesment dari Lembaga rating internasional, Sustainalytics. PHE berhasil mendapatkan peringkat keenam dari 308 produsen minyak dan gas (migas) secara global.

Sustainalytic melakukan evaluasi terhadap 11 isu material ESG yang terdiri dari 50 indikator ESG dengan total 301 sub indikator. Dari 301 sub indikator terdapat 189 sub indikator aspek lingkungan (environment), 73 sub indikator aspek sosial (social)dan 39 sub indikator aspek tata kelola (governance).

Kegiatan eksplorasi dan produksi migas merupakan kegiatan berisiko tinggi, semakin kecil skor nilai yang diperoleh semakin baik karena menunjukkan perusahaan mampu mengelola risiko dan isu material ESG dengan sangat baik. Penilaian rating ESG mempengaruhi perusahaan agar terus memaksimalkan langkah menuju Perusahaan yang berkelanjutan.

Vice President Health, Safety, Security, and Environment (VP HSSE) PHE, Geri Simansyah Achsan, mengungkapkan pencapaian rating ESG itu bentuk komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan industri. "Beberapa penilaian antara lain mencakup aspek pengelolaan dan pengurangan emisi GRK, pengelolaan air, keanekaragaman hayati, keselamatan kerja, human capital, community relations, serta etika bisnis. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang senantiasa mendukung kinerja PHE," terangnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/11).

PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022.

PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud.

Baca Juga: