JAKARTA - Pemerintah Malaysia berharap kepada Indonesia untuk tidak memoratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia. Demikian disampaikan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim, kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (2/3).

"Kebijakan moratorium adalah hak pemerintah Indonesia, namun kami berharap hal itu tidak dilakukan," kata Datuk. Menurutnya, antara Malaysia dan Indonesia sama-sama membutuhkan atas keberadaan pekerja migran Indonesia di Malaysia. "Suplay-nya dari Indonesia, demand-nya Malaysia. Sama-sama membutuhkan, tinggal diperbaiki aturannya.

" Wacana moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia mengemuka, menyusul kasus meninggalnya pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, bulan lalu. Adelina meninggal setelah disiksa dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari majikan.

cit/E-3

Baca Juga: