Karena Mal Pelayanan Publik itu merupakan suatu perjalanan pembaharuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada hari Rabu (10/2), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Peresmian dilakukan secara virtual.
Menurut Tjahjo, keberadaan MPP di Kabupaten Lamongan harus bisa menghilangkan ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah. Sekaligus jadi bukti, kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.
Untuk mengupas itu lebih lanjut, Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Seberapa penting kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah?
Sangat penting, karena Mal Pelayanan Publik itu merupakan suatu perjalanan pembaharuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. MPP juga merupakan pengembangan dari pelayanan terpadu satu pintu dan pelayanan terpadu satu atap.
Dasar regulasi dari pembentukan MPP itu sendiri apa?
Dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) itu diberi mandat sebagai instansi pembina pelayanan publik nasional. Karena itu, diharapkan dengan kehadiran MPP, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat.
Sekaligus melalui MPP bisa didorong tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan, serta dengan hadirnya MPP bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business.
Keuntungan bagi masyarakat di daerah dengan kehadiran MPP ini, mungkin bisa diuraikan?
MPP ini merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk menghadirkan kemudahan dalam memberikan pelayanan. Sehingga dengan hadirnya MPP ini masyarakat bisa mendapatkan layanan yang efektif dan efisien. Sebab, cukup dengan datang ke MPP, masyarakat mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan.
Masyarakat masuk satu lokasi bisa menyelesaikan semua pelayanan perizinan dan non-perizinan yang diperlukan. Ini semua adalah bentuk layanan publik, sehingga masyarakat tidak perlu ke sana kemari dan menghabiskan biaya.
MPP ini bisa dikatakan sebuah solusi untuk pelayanan yang selama ini dianggap berbelit-belit dan birokratis?
Ya, MPP menjadi solusi dari pelayanan berbelit dan memakan waktu lama. Pelayanan yang berbelit dan makan waktu itu yang sering dikeluhkan masyarakat. Maka dengan hadirnya MPP, sejumlah pelayanan publik diintegrasikan di satu tempat. Pelayanan pun beragam, baik layanan yang diberikan oleh pemerintah pusat, daerah, ataupun layanan dari vendor sektor BUMN atau swasta yang digandeng.
Jadi di era modern ini, bentuk pelayanan yang cepat, nyaman dan efisien itu seperti Mal Pelayanan Publik?
Ya benar, Mal Pelayanan Publik adalah manifestasi dari pusat pelayanan modern. Saya ambil contoh, di MPP Kabupaten Tabalong, misalnya ada 192 jenis layanan yang berasal dari 22 instansi. Makanya saya minta agar pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Mal Pelayanan Publik harus dilayani dengan ramah. Dengan cepat dan nyaman. Sehingga, anggapan masyarakat bahwa pelayanan publik di instansi pemerintahan itu berbelit-belit bisa hilang.
MPP ini hadir, agar layanan masyarakat jangan berbelit, dengan harus pindah dari satu kantor ke kantor lain, yang bisa memakan waktu lama serta memunculkan ketidakpastian. Nah, Mal Pelayanan Publik adalah jawabannya.
Mal Pelayanan Publik juga simbol kehadiran pemerintah yang melayani masyarakatnya?
Benar, keberadaan Mal Pelayanan Publik atau MPP ini bisa dikatakan adalah simbol kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat. Saya berharap, hadirnya MPP di daerah tingkat II ini dapat memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga bisa meningkatkan daya saing daerah.
n agus supriyatna/P-4