JAKARTA- Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-49 diresmikan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Untuk wilayah Kalimantan sendiri, ini MPP ketiga.

"MPP diharapkan mampu mendukung pertumbuhan investasi di daerah agar ikut menyokong percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (27/12).

Tjahjo mengingatkan agar kehadiran MPP tidak hanya dibangun, melainkan harus bisa memberi wajah baru terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan hadirnya MPP, penyelenggara layanan harus lebih baik, nyaman, terjangkau, cepat, mudah, dan ramah.

"Sangat penting juga integrasi dan kerjasama yang harmonis, baik tingkat OPD maupun instansi vertikal. Integrasi layanan melalui MPP diharapkan dapat menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat," kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa mengatakan, poses pembangunan MPP di seluruh kabupaten dan kota memerlukan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan kebijakan dari Kemendagri bisa mendukung MPP dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Diharapkan secara atributif Mendagri juga dapat mengeluarkan aturan yang mendukung pelaksanaan MPP ini, khususnya yang terkait dengan kelembagaan dan kemandirian keuangan MPP," ujarnya.

Kemenpan RB sendiri, kata Diah, telah menyiapkan regulasi penguat penyelenggaraan MPP. Salah satunya rancangan Peraturan Menpan RB tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. Rancangan peraturan menteri ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga: