Mal di Kota Bogor belum akan menerapkan aturan sertifikat vaksin karena warga yang vaksinasi baru mencapai 52 persen.

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka kembali belum menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.

"Karena warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 sampai hari ini baru sekitar 52 persen," kata Bima Arya, usai meninjau kesiapan meninjau Mal Botani Square dan Mal BTM Kota Bogor, akhir pekan kemarin.

Menurut Bima Arya, meskipun tingkat vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor adalah yang tertinggi di Jawa Barat saat ini, tapi kenyataannya masih banyak yang belum divaksin.

Bima menyatakan jika vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor sudah mencapai di atas 80 persen, maka baru menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi. Namun, pada saatnya diizinkan di buka, pusat perbelanjaan di Kota Bogor harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pengelola, tenant, maupun pengunjung.

"Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi," katanya.

Bima juga menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu.

Menurut dia, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sudah menurun jauh dan relatif terkendali. Kasus harian Covid-19 di Kota Bogor juga sudah menurun jauh. "Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan," katanya.

Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti papan barcode, aplikasi peduli lindungi, serta aturan protokol kesehatan.

"Saat mengunjungi dua mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap," katanya.

Bima melihat dari dua mal yang dikunjunginya, semuanya sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi peduli lindungi.

Jadi Kendala

Sementara itu, Manajemen mal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih terkendala menerapkan regulasi yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 mengenai persyaratan wajib vaksin bagi pengunjungnya.

"Masih ada kendala sih, banyak (pengunjung) yang belum download aplikasinya. Handphone, aplikasi, sinyal kadang bermasalah, ada juga yang sertifikat vaksin tidak tertera di aplikasi," ungkap Public and Media Realation Cibinong City Mall (CCM), Yunati Alinda.

Menurut dia, tak sedikit pengunjung mal yang merasa risih lantaran umumnya tak memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menunjukkan kartu vaksin, sehingga harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi untuk diperbolehkan masuk mal. "Banyak yang merasa harus download aplikasi ini ribet dan menyulitkan pengunjung," terang Yuna.

Ia menyebutkan bahwa pengunjung mal kini sudah relatif ramai, meski beberapa tenant di CCM belum semua buka, seperti bioskop dan tempat bermain anak.

Baca Juga: