Sebelum membuka kembali mall, pemerintah seharusnya mengecek dulu kesiapan dan kelayakan fasiltas umum yang ada. Menutup mall atau pusat perbelanjaan sangat berbeda dengan membuka kembali. Penutupan bisa dilakukan kapan saja tanpa persiapan, tetapi untuk membuka kembali harus dilakukan persiapan yang matang.

Sabtu (21/8)sore akhir pekan lalu, warga Depok dan sekitarnya dikejutkan suara ledakan mirip ledakan bom atau bahan peledak di pusat perbelanjaan Margo City, Depok, Jawa Barat. Sesaat setelah kejadian, pengunjung yang hadir dibuat panik lantaran suara ledakan diikuti dengan kejadian lift barang jatuh, tembok dan plafon ambruk, serta api yang menyambar beberapa bagian pusat perbelanjaan tersebut.

Memang ada suara mirip ledakan, tetapi itu bukan bom.Polisimengungkap penyebab suara mirip ledakan di Margo City adalah kebocoran pipa gas yang diikuti dengan kejadian lanjutan seperti lift jatuh, plafond dan tembok ambruk.

Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 11 orang terluka dalam peristiwa tersebut. Tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Universitas Indonesia dan delapan korban lainnya ke Rumah Sakit Bunda Margonda. Satu orang di antaranya meninggal dunia pada Minggu pagi pukul 03.30 WIB, setelah mendapatkan perawatan karena mengalami luka berat di bagian kepala.

Kejadian ini mengingatkan kita bahwa meski pemerintah sudah membuka kembali pusat perbelanjaan atau mall setelah ditutup sementara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bukan berarti kita bisa seenaknya ramai-ramai pergi ke pusat perbelanjaan atau mall. Selain pengunjung masih dibatasi, tempat-tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti mall adalah salah satu gerbang utama penularan Covid-19.

Di situlah kelengahan sering terjadi. Saat kita makan, saat kita membuka masker, saat itu lah virus Covid mengancam kita.Bila kita ingin beli makanan yang ada di pusat perbelanjaan, masih bisa dilakukan secara online.

Kejadian di Margo City sekaligus mengingatkan kita pentingnya pengawasan pemerintah atau pihak yang terkait terhadap maintenance (perawatan) pusat perbelanjaan atau tempat-tempat umum lainnya. Ingat, sebulan lebih pusat perbelanjaan di Jawa-Bali tutup saat PPKM berlangsung. Bisa jadi perawatan peralatan ataupun fasilitas-fasilitas umum lainnya yang rutin dilakukan saat mall buka, ditiadakan. Atau kalaupun dilakukan perawatan, ala kadarnya saja. Pipa bocor, lift ambruk, plafon jebol itu pasti ada kaitannya dengan maintenance.

Jika maintenance dipercayakan kepada pihak luar, pengelola harus bisa memastikan bahwa perawatan berjalan dengan baik.Jangan sampai karena mall tutup, untuk menekan biaya, maintenance dikurangi atau bahkan ditiadakan sama sekali.

Karena itu sebelum membuka kembali pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Jawa-Bali, pemerintah seharusnya mengecek dulu kesiapan dan kelayakan fasiltas umum yang ada.Menutup pusat perbelanjaan sangat berbeda dengan membuka kembali. Penutupan bisa dilakukan kapan saja tanpa persiapan, tetapi untuk membuka kembali harus dilakukan persiapan yang matang. Bila perlu ada semacam gladi resik. Jangan sampai kejadian di Margo City berulang di mall atau pusat perbelanjaan lain.

Mumpung masih ada waktu, menjelang dibukanya kembali bioskop di mall, semua pihak terkait harus mengecek terlebih dahulu kesiapannya. Apakah pintu-pintu darurat masih berfungsi dengan baik. Termasuk memeriksalebih detail, sampai kelayakan pakai kursi penonton.Jadikan kejadian di Margo City sebagai pelajaran berharga dan jangan terulang kembali.

Bagi pengelolamall, sebenarnya tidak ada kata tidak siap. Memang selama PPKM pusat perbelanjaan tutup, tetapi seharusnya tidak mengurangi perawatan fasilitas umum yang ada.Tutup atau tidak tutup, toh tenant tetap membayar sewa.

Baca Juga: