Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga guna membangun kembali kepercayaan publik.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Syarifuddin menyatakan bahwa Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga guna membangun kembali kepercayaan publik.
"Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik. Akan tetapi, Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini," kata Syarifuddin dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dipantau di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3).
Syarifuddin menegaskan bahwa Mahkamah Agung membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi, tokoh-tokoh nasional, dan masyarakat.
Dengan demikian, ia berharap agar perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sebagaimana yang juga diharapkan oleh para pencari keadilan.
Bagi Syarifuddin, peristiwa terungkapnya dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung merupakan sebuah guncangan hebat di dalam dunia peradilan. Peristiwa tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaran IKAHI untuk mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP IKAHI Yasardin juga mendorong para pengurus dan anggota IKAHI di semua tingkatan untuk menjadi teladan, baik dalam menegakkan integritas dan meningkatkan profesionalisme aparat di lingkungan satuan kerja masing-masing.
"Anggota IKAHI harus membangun sinergi kolaborasi yang optimal dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menutup semua celah yang dapat menggerus integritas dan berpotensi meruntuhkan kewibawaan dunia peradilan," ucap Yasardin.
Yasardin juga meminta kepada pengurus maupun anggota IKAHI untuk menghindari gaya hidup hedonisme, serta menjauhkan diri dari perasaan kurang.
"Menyerukan kepada semua hakim untuk menghindari gaya hidup hedonisme, yaitu gaya hidup yang berfokus mencari kesenangan dan kepuasan tanpa batas," ujar Yasardin.