JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, meyakini penertiban birokrat dan aparat penegak hukum sebagai salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah agraria di Indonesia.

"Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan, strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum," kata Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024, di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1).

Seperti dikutip dari Antara, Mahfud mengatakan penerapan aturan saja tidak cukup. Yang terpenting adalah siapa yang menjadi pimpinan tertinggi. Karena pemegang jabatan tertinggi tersebut yang akan mempunyai kewenangan untuk memerintahkan para birokrat dan aparat penegak hukum tersebut. "Karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif. Nanti kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan, siapa pimpinan penegak hukum itu," ujarnya.

Mahfud mengatakan aturan yang ada sudah cukup baik, namun masih ada oknum yang tidak mau melaksanakan aturan tersebut.

"Ada orang yang mengatakan aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan. Enggak semudah itu, justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan. Akalnya banyak sekali," tuturnya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres. Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Tekankan Empat Hal

Pada kesempatan tersebut, Mahfud menekankan empat hal dalam pemanfaatan SDA agar memihak kepada rakyat. Empat hal tersebut ialah pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat, dan penghormatan kepada hak-hak yang diwariskan.

"Pada 16 Juni 2011, sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), saya sudah mengatakan apa-apa yang diperlukan. Saya membuat vonis pada 16 Juni bahwa SDA untuk memihak rakyat itu ukurannya ada empat, pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat, dan kemudian juga penghormatan kepada hak-hak yang diwariskan secara luhur, maka kami akan gunakan tolok ukur," kata Mahfud.

Namun, Mahfud tidak melihat pemerintah saat ini melakukan langkah-langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan alam.

Dia menyatakan SDA Indonesia sangat kaya, tetapi belum tercapai kedaulatan pangan. Bahkan, lahan pertanian bagi para petani pun semakin sedikit dan subsidi pupuk semakin besar. "Pasti ada yang salah, petaninya sedikit, lahan sedikit, kok subsidinya setiap tahun naik. Pasti ada yang salah. Laut kita berlimpah, udara kita meracuni paru-paru kita," tegasnya.

Baca Juga: