“UU ini penting untuk pemberantasan korupsi. Kita akan cari caranya. Kita juga akan mengubah UU KPK supaya lebih diperkuat."

MEDAN - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan untuk terus mengupayakan untuk mewujudkan pengesahan Undang-undang (UU) Perampasan Aset dalam rangka memberantas korupsi di Tanah Air.

"UU ini penting untuk pemberantasan korupsi. Kita akan cari caranya. Kita juga akan mengubah UU KPK supaya lebih diperkuat," tuturnya dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/1) malam.

Ia memaparkan UU Perampasan Aset itu akan memberi wewenang kepada penegak hukum untuk merampas aset-aset yang diduga atau ada kaitan dengan tindak pidana korupsi tanpa menunggu putusan pengadilan.

"Tidak usah nunggu putusan pengadilan. Karena banyak perkara yang sedang berjalan, asetnya dialihkan. Jadi ambil dulu, ini ada dugaan tindak pidana, ambil," ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR. Namun, DPR belum membahasnya. "Padahal dulu DPR yang nantang-nantang kita, 'yuk kalau pemerintah mau sekarang ajukan, kami segera sahkan'. Kami sudah ajukan sampai sekarang belum juga (disahkan)," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu perwakilan pemuda memberikan Ulos khas Sumatera Utara kepada Mahfud. Ulos berwarna merah itu menjadi simbol darah dan nafas perjuangan rakyat Medan untuk Ganjar-Mahfud.

Di akhir acara, Mahfud memberikan jaket bomber kepada salah satu penanya terbaik. Mahfud pun kembali berpesan, untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. "Saudara akan memilih wakil rakyat, dan capres-cawapres. Gunakan hak pilih saudara dengan hati nurani. Sehingga terpilih pemimpin yang layak. Generasi muda, jangan mudah terintimidasi dan terprovokasi. Berani nyatakan sikap, memilih untuk Indonesia," ujar Mahfud.

Kuliah Kebangsaan

Mahfud MD juga mengisi kuliah kebangsaan tentang politik hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara (Sumut). "Hari ini saya murni akan (memberi) kuliah sebagai akademisi. Saya akan fokus ke demokrasi yang sehat saja. Dulu saya menulis disertasi tentang politik hukum. Ini orang sering nggak ngerti bedanya politik hukum dengan politisasi hukum, beda," ujar Mahfud dihadapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Senin (15/1).

Dalam kesempatan itu, ia menceritakan mengapa dirinya memilih politik hukum, hal itu karena kegelisahannya di dalam kehidupan sehari-hari, energi politik lebih kuat. Padahal, katanya hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.

Ia mengatakan jika politiknya demokratis, maka hukumnya pasti responsif. Sementara jika politiknya otoriter, atau sekarang disebut oligarki, pasti hukumnya konservatif, ortodoks. Menurutnya, jika ingin hukum menjadi panglima maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat.

Baca Juga: