Menko Polhukam, Mahfud MD menilai skenario kasus tewasnya Brigadir J sudah mulai terbalik. Diyakininya, tersangka-tersangka lain sebagai eksekutor dan intelektualnya bakal terungkap.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan skenario terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).

"Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan ada tembak-menembak, sekarang nggak ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).

Mahfud menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

Mahfud MD menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. "Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud.

Namun, sejauh ini, Polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Presiden meminta agar pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dapat diselesaikan secepatnya dan tidak berlarut-larut.

Pada Senin, Tim Khusus (Timsus) kasus tewasnya Brigadir J juga melakukan pemeriksaan kembali kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok. "Semua timsus hadir dipimpin oleh Wakapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta.

Dia menjelaskan Timsus tetap fokus bekerja dan mendalami para saksi, dimana pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim Polri maupun di Mako Brimob Polri. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama 30 hari.

Segera Terungkap

Terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat segera terungkap dan terselesaikan agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.

"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono Anung.

Pramono mengatakan Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: