Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melantik Laksda TNI Dadi Hartanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menggantikan Laksdya TNI (Purn.) Harjo Susmoro.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melantik Laksda TNI Dadi Hartanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menggantikan Laksdya TNI (Purn.) Harjo Susmoro.
"Atas perkenan Bapak Presiden RI Joko Widodo selaku Ketua Dewan Ketahanan Nasional, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Dadi beserta Ibu. Saya yakin, dengan bekal pengetahuan serta pengalaman penugasan di berbagai wilayah pengabdian, saudara akan mampu melaksanakan tugas memimpin organisasi Sekretariat Jenderal Wantannas dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud saat melantik Dadi di Jakarta, Selasa (4/4), sebagaimana dikutip dari siaran pers.
Berikutnya kepada Harjo, Mahfud pun menyampaikan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitasnya selama menjadi Sesjen Wantannas. Dia berharap Harjo dapat terus melanjutkan pengabdian itu di bidang lain.
"Saya berharap saudara dapat terus melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara pada wilayah pengabdian lainnya," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan jejak sejarah telah membuktikan Wantannas merupakan organisasi yang berperan vital dalam mengawal keberlangsungan NKRI, mulai dari masa awal kemerdekaan sampai dengan sekarang.
"Wantannas telah mengalami berbagai metamorfosis dalam hal peran dan fungsinya, menyesuaikan perkembangan kepentingan nasional. Saat ini, tugas Wantannas adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia," tutur Mahfud.
Selanjutnya, Mahfud mengingatkan akan pentingnya tugas Wantannas dalam menetapkan kebijakan dan strategi nasional guna membina ketahanan nasional, menjamin keselamatan bangsa dan negara, serta menetapkan risiko pembangunan nasional.
Ia mencontohkan salah satu persoalan yang terkait dengan ketahanan nasional dan keselamatan bangsa serta negara Indonesia yang memerlukan peran Wantannas adalah kemunculan pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19, kata dia, yang menimbulkan kerugian dan penderitaan yang sangat besar kepada rakyat Indonesia, bahkan dunia. Ini merupakan contoh ancaman nyata bagi ketahanan, keamanan, dan kepentingan nasional.
Oleh sebab itu, dia memandang penting pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya bagi Setjen Wantannas dalam merevitalisasi kembali tugas dan fungsinya.