Mahfud MD mengingatkan mengenai tiga konsep dalam menjalani hidup di tengah perbedaan tetapi tetap dalam kesatuan.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan tiga konsep atau tiga pilar mengenai bagaimana umat Islam menjalani hidup dalam perbedaan.

"Tiga pilar yang pernah ditulis Nurcholis Madjid tentang bagaimana umat Islam menjalani hidup dalam keberbedaan, berbeda tetapi bersatu, Bhinneka Tunggal Ika," kata Mahfud di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menyampaikan pidato pada acara Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Silaturahim Tokoh Bangsa.

Mahfud menjelaskan konsep pertama tentang kesatuan ketuhanan. Pada dasarnya manusia itu percaya kepada satu Tuhan, hanya pelembagaannya berbeda. "Dalilnya, kana al-nasu ummatan wahidah, manusia itu satu, cuma kemudian ketika melembagakan, cara, dan waktu menyembah berbeda," jelasnya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, jangan menyalahkan orang lain, mempunyai sebutan Tuhan yang berbeda karena kalau semua mempunyai kesatuan kesepahaman, bahwa di bawah kekuasaan Tuhan maka bisa bersatu. "Kesatuan dan keyakinan akan adanya Tuhan. Kalau sadar kita berbeda agama, berbeda suku, tetapi kita semua berada di bawah kehendak Tuhan," katanya.

Konsep kedua, yakni memilih hal-hal yang sama untuk dikerjasamakan atau kalimatun sawa. Dalilnya, ucap Mahfud, qul ya ahlal kitabi ta'alau ila kalimatin sawa im bainana wa bainakum. "Mari bersatu dalam visi, kalimat-kalimat dan nilai perjuangan yang sama, tetapi tetap berpegang teguh pada keimanan pada Tuhan masing-masing," jelasnya.

Oleh sebab itu, tambah Mahfud, semua dapat bertemu pada satu kerja sama, misalnya pemilu, pemberantasan korupsi hingga menjadikan pemerintahan yang adil. "Kalimatun sawa, yakni membangun NKRI merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," tegasnya.

Faktor ketiga, jelas Mahfud, adalah al-hanifiyyah as-samhah atau lurus, konsekuen, konsisten, tetapi toleran.

Mahfud mempertanyakan dalam perhelatan pemilu, urusan-urusan perbedaan primordial yang justru dijadikan alasan, bukan masalah program. "Programnya yang penting seluruh anak bangsa memenuhi syarat konstitusi dan perundang-undangan, kita biarkan untuk bersaing," katanya.

Toleran Akan Perbedaan

Mahfud MD menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun berdasarkan negara kebangsaan religius atau religion nation state. "Indonesia dibangun berdasarkan religion nation state atau negara kebangsaan yang religius atau negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan Islamic nation state," kata Mahfud.

"Tuhan kita berbeda-beda antarpemeluk agama, tetapi dipersatukan dalam keberbedaan," katanya.

Mahfud menjelaskan ciri religion nation state adalah toleransi, yakni toleran akan perbedaan dan menganggap perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan.

Selain itu, ciri religion nation state adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan. Pemahaman bahwa berbeda dalam berbagai hal, tetapi dalam kehidupan bersama merasa sewarganegaraan.

Dia juga mengingatkan umat Islam sebagai mayoritas tidak boleh sewenang-wenang terhadap kaum minoritas. Dalam hubungan kebangsaan di dunia ini, tambah Mahfud, dapat bekerja sama, maju bersama dalam kerangka lakum dinukum waliyadin, untukmu agamamu, untukku agamaku.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria menyatakan ICMI siap mendorong pendidikan politik di Indonesia. "Langkah-langkah yang dilakukan ICMI adalah mendorong pendidikan politik, sekolah politik dan aktivitas yang berkaitan dengan aksi-aksi di masyarakat," katanya.

Baca Juga: