“Saya berpikir ke depan struktur perguruan tinggi itu harus ditambah. Sekarang ini terlalu banyak di kampus oleh pemerintah. Seharusnya kampus itu lebih otonom dan mempunyai kewibawaan akademik,"

SLEMAN - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo akan memperbaiki struktur pendidikan tinggi bila terpilih nanti.

"Saya berpikir ke depan struktur perguruan tinggi itu harus ditambah. Sekarang ini terlalu banyak di kampus oleh pemerintah. Seharusnya kampus itu lebih otonom dan mempunyai kewibawaan akademik," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2) malam.

Mahfud mengatakan bahwa pembenahan struktur perguruan tinggi diperlukan untuk menciptakan kampus yang otonom. "Seperti ketika di zaman orde baru sekali pun, kalau dewan guru besar itu pengaruhnya besar, sangat berwibawa. Sekarang malah didikte-dikte oleh anak-anak kecil yang tidak karuan itu. Oke nanti kita perbaiki ini," janji Mahfud.

Selain otonom, Mahfud juga mengatakan bahwa kampus harus memiliki kebebasan mimbar akademis. Oleh sebab itu, kebebasan mimbar akademis menjadi perhatian Ganjar-Mahfud bila terpilih nanti.

"Hak-hak demokrasi yang dimiliki oleh rakyat, di kampus misalnya, harus ada kebebasan akademis dan kebebasan mimbar akademis. Tidak boleh misalnya para guru besar menyatakan pandangan akademis ini diteror, dioperasi dengan operasi-operasi lain untuk menakutkan nanti para guru besar untuk menyatakan pendapatnya. Tidak boleh," katanya.

Selesaikan RUU Masyarakat Adat

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengatakan dirinya bersama Ganjar Pranowo akan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.

Menurut Mahfud, penyelesaian RUU Masyarakat Adat telah menjadi salah satu program prioritas pasangan nomor urut 3 tersebut. "Saudara, sekarang di dalam program yang dijabarkan dari visi dan misi Ganjar-Mahfud ada satu program, yaitu segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Ini yang nanti akan melindungi secara lebih tegas hak-hak atas tanah," kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan RUU tersebut menjadi penting karena tidak sebatas mengatur masyarakat adat di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Papua.

"Tanah adat itu bukan hanya Papua, yang sering dicaplok oleh investor-investor enggak jelas; tetapi juga di Riau, di Kepulauan Riau, di Sumatera, di Kalimantan, sama banyak, dan itu salah satu kunci utamanya adalah Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat," ujar Mahfud.

Baca Juga: