MAKASSAR - Seratusan mahasiswa dari berbagai kampus bersama akademisi ikut serta menggelar Mimbar Demokrasi dengan tema "Lawan Dinasti Politik dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)" di Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi (Stie) Amkop, Jalan Meranti Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tujuan dari kegiatan ini kita ingin menyuarakan isu kebangsaan yang hari ini betul-betul menggerogoti bangsa kita," ujar inisiator kegiatan Mimbar Demokrasi Aspar di sela acara, Minggu (17/12).

Menurutnya, isu kebangsaan perlu disuarakan mengingat saat ini proses demokrasi bangsa Indonesia kembali diuji melalui Pemilu 2024 dengan harapan berjalan sesuai yang diharapkan.

Oleh karena itu, rakyat harus menjadi bagian penting dalam perjalanan pesta demokrasi termasuk mengkritisi dan mencari solusi atas sejumlah persoalan bangsa demi perbaikan Indonesia jauh lebih baik dari sebelumnya.

Selain itu, Aspar menyinggung hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, melalui putusan permohonan perkara nomor: 90/PUU-XII/2023 mengenai batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) beberapa waktu lalu yang dinilai sarat dengan konflik kepentingan.

"Ini termasuk juga atas keputusan MK beberapa bulan lalu dan dinyatakan Ketua MK melakukan pelanggaran etik oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi)," paparnya menekankan.

Aspar menambahkan penuntasan kasus pelanggaran HAM dinilai jalan di tempat dalam hal penangananya. Namun demikian, pihaknya optimistis kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan apabila proses demokrasi berjalan sesuai aturan termasuk pemimpin Indonesia ke depan punya komitmen menuntaskan itu.

Mimbar demokrasi tersebut diinisiasi Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi yang menampilkan sejumlah aksi teatrikal, musikalisasi puisi, mural demokrasi, orasi kebangsaan dari perwakilan kampus, serta sejumlah akademisi.

Untuk menyemangati kegiatan, panitia menyiapkan penampilan musik dari Band Kapal Laut dan Makassar Uye. Bahkan dari pantauan mayoritas peserta mengenakan topeng anonymous sebagai simbol protes moderen anti tirani.

Baca Juga: