Daerah perlu membuat perda menggelorakan kembali semangat kebangsaan, internalisasi Pancasila, menjaga kebinekaan, merawat toleransi dan menciptakan kerukunan.

SOLO - Universitas jangan hanya mencetak mahasiswa berprestasi, tetapi juga menjadi gerbong besar toleransi. Harapan ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Solo, Jumat (11/3).

Ganjar Pranowo mengajak menggaungkan nilai-nilai toleransi dan Pancasila. Dia mengatakan ini saat peresmian Gedung Menara Ki Hadjar Dewantara dan Dies Natalis Ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS). Ganjar memuji kampus ini karena pertama yangmemiliki enam tempat ibadah: masjid, gereja Kristen, gereja Katolik, pura, vihara, serta kelenteng.

"UNS adalah kampus pertama yang memiliki enam tempat ibadah baik masjid, gereja Kristen, gereja Katolik, pura, vihara, maupun kelenteng. Semua ada," katanya. Dia minta terus merawat dan menjaga Pancasila. Sebab dari lingkungan pendidikan inilah masa depan bangsa dipertaruhkan.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berpesan kepada mahasiswa untuk bisa memanfaatkan waktu kuliah sebaik mungkin. Jangan hanya mau jadi mahasiswa biasa-biasa. Manfaatkan waktu kuliah sebaik mungkin, agar sukses.

Bumikan Pancasila

Sementara itu, di tempat lain, Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, mengingatkan kepala daerah agar terus berupaya membumikan nilai-nilai Pancasila sebagai langkah mencegah radikalisme dan terorisme.

"Sebagai pedoman pembangunan nasional, nilai-nilai Pancasila harus hadir dan tecermin dalam kebijakan publik daerah. Maka, saya mengingatkan kembali bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila," kata Ahmad Basarah.

Hal itu, menurut Ahmad Basarah, sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Ahmad menjelaskan, ada berbagai ragam cara membumikan serta memastikan Pancasila menjadi ideologi di tengah-tengah denyut nadi kehidupan masyarakat. Misalnya, melalui regulasi. Contoh Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mengesahkan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Menurut dia, perda tersebut merupakan bentuk ikhtiar DIY menggelorakan kembali semangat kebangsaan dan internalisasi Pancasila. Juga menjaga kebinekaan, merawat toleransi, menciptakan kerukunan, serta upaya menanamkan kecintaan tanah air. Contoh lain, kegiatan kolaborasi antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan DPRD Provinsi Lampung. Initnya, berupaya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk kebijakan di level daerah.

"Upaya ini demikian penting dilakukan, sekaligus bentuk proaktif kepala daerah dalam mengimplementasikan Pancasila. Ini juga upaya aktif mencegah berkembangnya paham-paham radikal dan terorisme," kata Basarah.

Dia mengatakan, upaya untuk internalisasi wawasan kebangsaan tidak bisa dilakukan pemerintahan daerah saja, tetapi diperlukan sinergi, kolaborasi dengan berbagai pihak. Ini termasuk partisipasi masyarakat. Misalnya, pemuka agama bertugas menyampaikan ajaran-ajaran agama dengan pesan damai dan moderat.

Masyarakat yang telah diberi pemahaman komprehensif juga perlu saluran untuk menyampaikan aspirasi maupun melaporkan bentuk kegiatan-kegiatan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

"Dengan begitu, ending-nya tercipta kerukunan dan ketenteraman," tandasnya. Dari sini, akan lahir semangat cinta tanah air dan tercipta toleransi. Kemudian, terkikisnya pemahaman keagamaan sempit yang mengusung narasi tunggal kebenaran. Perlu juga memanfaatan teknologi informasi untuk menyebarkan narasi-narasi kebangsaan di dunia maya. Ruang digital mesti dipenuhi dengan semangat kebangsaan.

Baca Juga: