BANDUNG - Mahasiswa dan dosen di Universitas Sangga Buana menandatangani kesepakatan anti berita bohong (hoax). Kampus swasta di jalan PHH Mustofa Kota Bandung itu bahkan sudah membentuk tim etik untuk memantau penyebaran berita hoax dari dalam kampus.

Rektor Universitas Sangga Buana, Asep Effendi, mengatakan penyebaran berita bohong diperkirakan akan semakin masif mendekati Pilpres 2019, sehingga mahasiswa dan dosen harus berhati-hati menyikapinya.

"Deklarasi ini sebagai komitmen kami untuk menjaga suasana kondusif di Bandung dan mengurangi penyebaran berita hoax," ujarnya Selasa (15/1).

Ia menegaskan sanksi akan diberikan kepada mahasiswa dan dosen yang menyebar berita hoax. Sanksi bahkan bisa dilakukan hingga pemecatan. Selain itu, jika terbukti bersalah maka akan dilanjutkan melalui proses hukum oleh kepolisian atau pengadilan. tgh/E-3

Baca Juga: