GUNUNGKIDUL - Seorang lurah di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta bernama Roji Suyanto yang jadi buron karena korupsi kini sudah menyerahkan diri dan ditahan oleh Polres setempat.

Dalam rilis pers Polres Gunungkidul pada Kamis (14/10), sang Lurah menerangkan, dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak 7,1 miliar rupiah dan langsung masuk ke rekeningnya. Lalu dana tersebut hanya disetorkan ke rekening desa sebesar 1,8 miliar rupiah. Nah, sisanya sebesar 5,2 miliar justru digunakan pribadi.

"Sekarang sudah habis uangnya. Ada yang saya gunakan untuk bangun Rumah Limasan di tempat saya sendiri. Ada yang untuk bayar utang, dan belanja, foya-foya," jelasnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait dengan pemanfaatan uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen yang disalahgunakan oleh Roji. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan.

"Sejak Roji menyerahkan diri beberapa waktu lalu langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini kasus korupsi baru menetapkan tersangka terhadap Roji. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka karena polisi masih mendalami aliran dana serta kemungkinan mal administrasi karena pencairan melalui rekening pribadi bukan rekening kalurahan.

Berkaitan dengan aliran dana Rp 5,2 miliar rupiah tersebut masih terus diselidiki oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini tindak korupsi yang dilakukan sudah direncanakan oleh Roji.

"Untuk selama ini yang bersangkutan pergi ke Kalimantan kemudian kembali kesini dan menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul. Berkaitan dengan dana yang justru masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpanganan lainnya," jelas Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana.

Baca Juga: