Direktur Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, mengatakan lulusan lembaga kursus harus mampu membuka lapangan pekerjaan. Adanya program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) diharapkan tidak hanya mendorong peserta didik menjadi pekerja saja.

JAKARTA - Direktur Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, mengatakan lulusan lembaga kursus harus mampu membuka lapangan pekerjaan. Adanya program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) diharapkan tidak hanya mendorong peserta didik menjadi pekerja saja.

"Program PKW ini dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta didik dari bekerja berubah menjadi membuka lapangan pekerjaan," ujar Wartanto, dalam peluncuran PKW 2023, secara daring, kemarin.

Dia menyebut, peserta didik yang menjadi sasaran program PKW tahun 2023 sebanyak 7.910 orang. Mereka akan mendapatkan kurikulum yang mencakup pendidikan karakter kewirausahaan, pendidikan keterampilan, pemasaran dan akses permodalan, pengelolaan hasil usaha, dan keselamatan serta kesehatan kerja.

"Jadi tujuannya memberikan pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha," jelasnya.

Wartanto menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas lembaga kursus dan pelatihan. Menurutnya, hal tersebut juga tercantum dalam Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dia menambahkan, pemerintah daerah dan unit kerja lainnya juga berperan penting mendukung lembaga kursus dan pelatihan. Butuh sinergi untuk membantu permodalan, pemasaran, dan pembinaan untuk merintis usaha para lulusannya.

"Pemerintah daerah ataupun unit kerja seperti perbankan dapat membantu permodalan peserta PKW," tandasnya.

Ketua Pokja PKW, Kastum, melaporkan bahwa program PKW tahap satu mendapatkan dana bantuan pemerintah senilai 47 miliar rupiah. Selain bantuan dana bantuan, peserta didik juga akan mendapatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang disesuaikan dengan standar industri.

"Dengan demikian, lembaga penyelenggara PKW harus memiliki mitra usaha yang relevan dengan jenis keterampilannya," katanya.

Baca Juga: