JAKARTA - Mulai awal tahun 2018, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM akan mengalokasikan dana sebesar 100 miliar rupiah untuk pengembangan modal wirausaha pemula (WP) dan bisnis start-up. Dana ini sifatnya bukan dana bergulir, tetapi pinjaman dengan bunga sangat murah, yakni 4,5 persen pertahun.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram, pada acara Temu Mitra Nasional Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, di Jakarta, Kamis (19/10). Acara ini dihadiri sekitar 1.000 orang yang terdiri dari para Kepala Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia dan pelaku koperasi dan UKM.

Agus mengatakan penyaluran kredit dari LPDB kepada WP dan bisnis start-up semakin membuktikan keseriusan pemerintah untuk membuka akses pembiayaan bagi kalangan wirausaha di Indonesia. "Sebelumnya kita sudah memiliki kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 9 persen, yang direncanakan turun menjadi 7 persen tahun depan. Selain itu juga sudah ada kredit KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor). Kemudian, sinergi dengan Kementerian Keuangan melalui PIP (Pusat Investasi Pemerintah), sudah disiapkan juga sebesar 1,5 triliun rupiah untuk kredit ultra mikro," papar Agus.

Dukungan LPDB

Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB KUMKM, Braman Setyo menambahkan, dana sebesar 100 miliar tersebut merupakan kredit untuk pengembangan usaha bagi WP dan bisnis start-up. "Mereka butuh dukungan LPDB untuk pengembangan usahanya dan kita hadir memfasilitasi, dan ini sifatnya bukan dana bergulir, melainkan kredit."

Braman menjelaskan, dengan plafon kredit maksimal 25 juta rupiah tanpa agunan maka akan ada sekitar 4.000 WP atau bisnis start-up yang akan bisa menikmati layanan kredit dari LPDB. Bunganya pun terbilang rendah, hanya 4,5 persen per tahun.

"Saya yakin, kredit ini akan banyak direspons kalangan WP dan bisnis start-up di seluruh Indonesia. Selain cara konvensional, kita juga membuka pengajuan proposal business plan dari para WP dan bisnis start-up secara paperless atau online," tandas Braman.

Untuk itu, kata Braman, pihaknya akan secara ketat memverifikasi pemohon kredit WP dan bisnis start-up. "Yang jelas, para WP dan bisnis start-up harus sudah punya rintisan usaha yang akan kita verifikasi melalui sistem online yang ada di LPDB. Kita akan bisa melihat jelas bagaimana karakter dari para WP dan bisnis start-up tersebut," jelas dia.

Di samping itu, lanjut Braman, mulai 2018, dalam menyalurkan dana bergulir, pihaknya akan menerapkan teknologi digital dalam penyaluran dan memonitor pemanfaatannya. "Kita bisa melihat dan monitor semuanya melalui sistem online. Yang pasti, saat ini tidak akan sulit lagi untuk mengakses dana bergulir di LPDB," tegas Braman. nis/E-3

Baca Juga: