Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) segera menetapkan status darurat malaria karena jumlah kasus di daerah itu kian mengkhawatirkan, yakni mencapai 1.660 kasus per 28 September 2024.
Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Riau, Syarifah Dewi Handayani, Senin, menyebut kasus malaria di Rohil paling banyak ditemukan di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Tidak hanya di Rohil, lonjakan kasus malaria juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan 34 kasus hingga 29 September 2024.
"Inhil juga mengalami peningkatan dan segera menetapkan status kejadian luar biasa," kata Syarifah.
Dia mengatakan, pada tahun 2021 Pemkab Rohil juga sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun angka kasus malaria di Rohil terus meningkat hingga tahun ini.
Hal ini, kata dia, telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan sudah menurunkan tim untuk melakukan survei lapangan bersama Dinkes Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil.
Melihat situasi ini, Syarifah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga harus lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, karena penyakit malaria disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles yang berkembang biak di genangan air kotor dan lembab.
Sebagai langkah pencegahan, warga diminta rutin membersihkan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan selalu menggunakan obat nyamuk. Terutama bagi mereka yang berada di wilayah endemik malaria.
"Hindari keluar rumah pada sore hingga malam hari, karena saat itulah nyamuk Anopheles aktif. Jika harus keluar, sebaiknya gunakan obat nyamuk untuk perlindungan ekstra," tambahnya.