Longgarkan PPKM 26 Maret 2022, 09:05 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP Suasana pengunjung saat di dalam mal di kawasan Jakarta, Jumat (25/3).DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah menuju endemi Civid-19. Baca Juga: » Kasus ASN Tidak Netral pada Pemilu 2024 di Bali Sudah Dijatuhi Hukuman » PDIP Buka Penjaringan Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei #PPKM