TANGERANG - Air limbah domestik harus ditangani agartidak menimbulkan banyak masalah. "Kalau limbah tidak ditangani tentu bisa menimbulkan berbagai masalah serius," tandas Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis (17/10).
Dia mengatakan ini saat menjalankan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kantor Kecamatan Larangan.
"Kita bisa bayangkan, dengan 500.000 lebih keluarga Kota Tangerang, tentu volume limbah domestiknya sangat besar. Jika tidak dikelola, akan berpotensi menjadi problem besar," tutur Nurdin. Limbah dapat mencemari air tanah dan bisa menimbulkan penyakit di tengah masyarakat.
Maka, Pemkot Tangerang perlu melakukan sosialisasi perda tersebut agar masyarakat tahu, sehingga bisa bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan, terutama air tanah. Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai penerima layanan dan pelaku utama yang berkontribusi terciptanya peningkatan cakupan layanan air limbah domestik. "Untuk itu, sosialisasi ini sangat penting," katanya.
Salah satu upaya Pemkot mengatasi air limbah domestik dengan membangun jamban keluarga. Kemudian, yang terbaru melalui inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja (Sisenja).
Untuk jamban keluarga, sejak tahun 2015 telah dibangun 6.227 unit. Lalu tahun ini diselesaikan pembangunan 150 unit. Direncanakan bertambah lagi 176 unit.
Untuk aplikasi Sisenja, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan sedot tinja rumah masing-masing. Tata kelolanya mudah dan cepat, agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke gang-gang.
Nurdin mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi dalam mengelola limbah domestic. Manfaatkan fasilitas-fasilitas pemkot tersebut. "Manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala," harap Nurdin. Dengan demikian, penjadwalan dan notifikasi kepada warga akan lebih mudah.
Sampah
Selain itu, Kota Tangerang juga mengurus masalah sampah, selainn limbah domestik. Dinas LH Pemkot membuka kembali tiga pintu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Sebelumnya, pintu tertutup gunungan sampah.
Kepala Dinas LH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, akses masuk pintu tersebut selama ini tertimbun gunungan sampah. Namun, dengan dukungan PT Oligo, tumpukan sampah berhasil diurai, sehingga jalur bisa kembali terbuka.
"Jalur-jalur yang selama ini memang sudah ada, akhirnya bisa kembali diaktifkan," jelas Wawan. Ini utamanya yang menghubungkan Pintu 1, 2 dan 3. Dinas juga menata titik buang dalam area TPA Rawa Kucing. Dengan dibukanya kembali tiga akses pintu masuk, lanjut Wawan, truk sampah tak perlu lagi antre sepanjang Jalan Iskandar Muda. Mereka bisa antre di dalam area TPA.
Jadi, dampak pembukaan pintu sangat penting karena jalan tak terganggu antrean truk-truk. "Truk-truk sampah yang kemarin harus antre di luar TPA Rawa Kucing, sekarang sudah bisa antre di dalam TPA Rawa Kucing," tandas Wawan.
DLH kini sedang menata gunungan sampah di pintu 3 agar lalu lintas kendaraan lebih lancar. Kondisi saat ini pun akan terus dipantau dan dievaluasi.
Sebagai informasi, TPA Rawa Kucing berada di wilayah Neglasari. Area ini mampu menampung 1.500 ton sampah setiap hari. Adapun luas area pembuangan sampah mencapai 35 hektare. wid/Ant/G-1