JAKARTA - Penyidik Mabes Polri memeriksa intensif lima orang yang ditangkap terkait dugaan terorisme. Penyidik Polri masih memiliki waktu lima hari ke depan untuk melacak keterkaitan mereka dalam praktik-praktik terosisme selama ini. "Untuk terduga teroris HS, nanti kami jelaskan bagaimana keterlibatannya. Nanti kami lihat jaringannya ke mana. Kasuskasus terorisme itu ada yang mengirim uang, mendanai, kemudian melakukan aksi, membuat bom itu sendiri. Itu modusmodus yang dilakukan para pelaku teror," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Senin (5/2).

Seperti diketahui, Densus menangkap terduga teroris di Banyumas, Temanggung, Solo, Karanganyar, dan Sulawesi. Dari lima orang yang diperiksa intensif terselip nama seseorang berinisial HS. HS ini warga Pasar Kliwon, Solo dan ditangkap pada hari Minggu. Selain HS, Densus menangkap dua pelaku lain berinisial S dan EM.

eko/N-3

Baca Juga: