TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan "jemput bola" pada beberapa pusat keramaian untuk dapat melengkapi data pemilih tetap (DPT) pada pilkada 2018. "Masih banyak warga yang belum terdata sehingga dikhawatirkan tidak dapat mencoblos pada 27 Juni," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaluddin di Tangerang, Rabu (11/4).

Ahmad mengatakan saat ini berdasarkan data bahwa daftar pemilih sementara (DPS) dengan total 1.873.260 orang dengan perincian laki-laki 947.541 orang perempuan 925.719 orang.

Namun DPS itu tersebar pada 320 desa dan kelurahaan serta 29 kecamatan, terutama bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP-elektronika (KTP-E).

Menurut dia, "jemput bola" itu dilakukan dengan membuka gerai di pusat perbelanjaan, karena banyak dikunjungi para remaja yang memiliki hak pilih.

Upaya tersebut karena pemilih pemula yang telah memiliki KTP-E belum terdaftar sehingga perlu pendataan menyeluruh. Dia mengatakan jika ada warga yang belum terdata oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) setempat maka dipastikan tidak dapat mencoblos.

Pihaknya belum menentukan jumlah pemilih tetap, karena masih ada waktu tersisa beberapa pekan mendatang, diharapkan pemilih pemula untuk mendaftar agar dapat mencoblos.

Ant/P-5

Baca Juga: