JAKARTA - Pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diminta mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang kinerjanya belum maksimal sebelum merampingkan 96 lembaga. Kemenpan-RB memiliki parameter untuk tentukan lembaga yang dapat dibubarkan, dimerger, maupun yang tetap dilanjutkan.

"Kemenpan RB perlu memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 lembaga negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7).

Bamsoet mengatakan hal itu terkait dengan rencana pemerintah yang akan melakukan perampingan 96 lembaga negara dengan pertimbangan bahwa lembaga tersebut tidak bekerja secara efektif maupun produktif. Sebelum rencana tersebut dilaksanakan, lakukan kajian kompetensi dengan analisis jabatan sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan atau pembubaran lembaga negara sudah berdasarkan kajian yang komprehensif.

Politikus Partai Golkar itu juga meminta Kemenpan RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai lembaga yang masuk dalam rencana perampingan karena kondisi saat ini cukup berat di tengah pademi Covid-19. n Ant/N-3

Baca Juga: