Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air maka lulusan dari lembaga kursus harus siap bekerja sesuai dengan yang dibutuhkan dunia industri.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong penguatan kolaborasi antara lembaga kursus dan pelatihan (LKP) serta Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Dengan begitu lulusan LKP mudah terserap di lapangan pekerjaan.

"Kolaborasi tersebut akan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan riil di dunia kerja," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbud, Wikan Sakarinto, pada acara peluncuran program penguatan LKP, di Jakarta, Senin (15/6).

Wikan menjelaskan pihaknya menyediakan dua program yang akan disinergikan dengan DUDI yaitu Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW). Ia menyebut untuk tahun 2020 sasaran program tersebut yaitu 50 ribu orang untuk PKK, sedangkan PKW akan diberikan kepada 16.676 orang.

Tumbuhkan Kemandirian

Ia menjelaskan program ini menumbuhkan kemandirian peserta untuk mencapai kehidupan yang lebih mapan melalui pelatihan maupun berbagai skema dukungan, salah satunya seperti modal rintisan usaha. Ia berharap sinergi kedua program ini dapat mendorong dunia usaha mampu menjamin keterserapan lulusan di dunia kerja serta membantu terwujudnya lulusan merintis usaha sendiri.

"Totalnya di tahun 2020 ini diharapkan segera tercipta 66 ribu SDM terampil dan berdaya mandiri, dihasilkan dari PKK dan PKW ini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud, Wartanto memaparkan syarat wajib bagi LKP atau lembaga penyedia jasa kursus dan pelatihan lainnya. LKP harus memiliki laboratorium dan bengkel terapan, harus dipastikan dipilih hanya yang sudah "menikah" dengan DUDI dan dunia kerja. Ia menjelaskan skema pernikahan (link and match) dimulai dari penyusunan materi pelatihan atau kurikulum. Menurutnya, kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan kerja karena disusun bersama, akan menghasilkan SDM terampil yang harapannya langsung diserap dunia kerja. Pelatih kursus juga sebagian berasal dari praktisi dan DUDI. Wartanto menyebut program PKK diperuntukkan bagi usia 15 hingga 30 tahun dengan prioritas 15 sampai 25 tahun. Anak usia sekolah tidak sekolah (ATS), lulus tidak melanjutkan sekolah, dan peserta didik Paket C serta warga yang menganggur juga berhak menjadi peserta program PKK. Sedangkan PKW diperuntukkan bagi usia 15 hingga 30 tahun dengan prioritas 15 hingga 25 tahun. Peserta mencakup siswa putus sekolah atau lulus tidak melanjutkan dan belum memiliki pekerjaan tetap atau menganggur dan dari keluarga kurang mampu.

"Adapun program kursus meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan kerja, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan nonformal lain yang diperlukan masyarakat," tandasnya.

ruf/N-3

Baca Juga: