JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor ke kas negara sejumlah Rp236.698.290 dari pelaksanaan lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi (tipikor).

"Pelaksanaan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III pada 21 April 2021 lalu, KPK telah menyetorkan dan memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total sejumlah Rp236.698.290," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Adapun rincian barang-barang yang berhasil dilelang tersebut, yakni enam telepon genggam berbagai merk dengan harga limit awal Rp5.164.000 dan laku terjual Rp7.051.000, lima telepon genggam berbagai merk dengan harga limit awal Rp2.684.000 dan laku terjual Rp6.330.000.

Selanjutnya, satu unit motor Kawasaki 175 CC dengan harga limit awal Rp15.473.000 dan laku terjual Rp19.750.523, satu unit mobil Toyota Rush dengan harga limit awal Rp76.793.000 dan laku terjual Rp101.101.101.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Agya dengan harga limit awal Rp80.507.000 dan laku terjual Rp96.666.666 dan lima telepon genggam berbagai merk dengan harga limit awal Rp3.467.000 dan laku terjual Rp.5.799.000.

Ali mengatakan KPK nantinya akan terus melakukan pemulihan hasil dari tipikor (asset recovery) diantaranya melalui lelang barang rampasan dari berbagai hasil tipikor untuk disetorkan ke kas negara.

Fajar Wibhiyadi menambahkan adanya transaksi timah di JFX akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia dan sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan cadangan sebesar 31 persen, selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia.

"Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalti," katanya.

KBI sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada juga akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah.

"KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta akan sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sepanjang 2020 transaksi pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 lot dengan nilai 1.032.306.793 dolar AS atau sekitar Rp15,5 triliun dengan royalti kepada negara sebesar Rp465 miliar.

Baca Juga: