HONG KONG - Lebih dari 200 anggota dewan prodemokrasi di Hong Kong diperkirakan akan berhenti sebelum mereka diminta untuk bersumpah setia kepada pemerintah kawasan itu. Kabar ini mengemuka setelah kepemimpinan Tiongkok di bawah Presiden Xi Jinping menyebut bahwa Hong Kong harus diatur oleh apa yang mereka sebut sebagai patriot dan merevisi sistem pemilu Hong Kong pada awal tahun ini.

Hong Kong kemudian meninjau peraturannya dan mewajibkan anggota dewan distrik untuk bersumpah setia kepada pemerintah kawasan itu. Siapa pun yang melanggar sumpah itu akan didiskualifikasi dan dikenakan sanksi pidana.

"Para anggota dewan harus mengucap sumpah sebelum akhir bulan ini," lapor media Hong Kong seperti dilansir NHK, Senin (12/7).

Laporan itu menyebutkan sekitar 230 anggota dewan prodemokrasi yang menentang pemerintah Hong Kong mungkin kehilangan kursinya dan harus mengembalikan gaji yang telah mereka terima.

Hampir 170 anggota dewan telah mengungkapkan keinginannya untuk mengundurkan diri mulai Rabu (7/7) hingga Minggu (11/7). Jumlahnya melebihi 200 orang termasuk mereka yang sudah mundur.

Kubu prodemokrasi menang telak dalam pemilihan dewan distrik pada November 2019 dengan mengamankan lebih dari 80 persen dari sekitar 480 kursi. NHK/I-1

Baca Juga: