Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Momen yang ditunggu oleh banyak orang, terutama umat muslim, karena diperingati setiap setahun sekali.
Di Indonesia, ada banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya adalah tradisi membagikan uang kepada anggota keluarga, para tetangga atau kerabat yang masih anak-anak.
Uang yang dibagikan pada saat lebaran itu, biasanya berbentuk uang kertas lembaran baru. Masarakat akan menukarkan uang lembaran lama yang sudah lusuh, dengan uang lembaran baru yang biasanya masih kaku. Karena belum pernah digunakan sebelumnya.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukarkan uang lembaran baru tersebut. Biasanya menjelang lebaran, ada banyak orang dipinggir jalan yang menawarkan jasa penukaran uang. Jika ingin menukarkan uang di pinggir jalan, ada potongan yang beragam dari nominal yang ditukarkan. Namun masyarakat harus hati-hati jika menukarkan uang di pinggir jalan, khawatir uang yang ditukarkan adalah uang palsu.
Agar lebih pasti, tahun ini Bank Indonesia atau BI kembali membuka layanan kas keliling untuk penukaran uang lembaran baru. Nominal uang yag ditukarkan adalah nominal receh atau pecahan kecil. Masyarakat bisa menukarkan uang melalui mobil kas keliling, tanpa ada potongan dari nominal uang yang hendak ditukarkan.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, jenis pecahan uang Rupiah yang dapat diperoleh masyarakat melalui kas keliling adalah uang Rupiah kertas, pecahan Rp 1.000 hingga pecahan Rp 20.000.
Jumlah uang yang boleh ditukarkan melalui kas keliling Bank Indonesia, tidak lebih dari 100 lembar untuk setiap pecahan. Dengan jumlah maksimal sebesar Rp 3.800.000. BI menyediakan 5.013 titik penukaran, di wilayah Jabodetabek terdapat 453 titik dan 4.560 di luar wilayah Jabodetabek. Proses penukaran uang ini bisa dilakukan masyarakat mulai 4 April hingga29 April 2022.
Proses penukaran ini bisa dilakukan dengan daftar online melalui aplikasi PINTAR terlebih dahulu. Dilansir dari keterangan resmi Bank Indonesia, berikut adalah tahapan penukaran uang baru yang bisa dilakukan.
- Siapkan KTP
- Buka laman website bi.go.id
- Pilih menu penukaran "Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi penukaran uang kas keliling yang terdekat, lalu klik "lihat lokasi"
- Tentukan lokasi dan tanggal jadwal penukaran uang baru di Bank Indonesia, sesuai kupta yang tersedia.
- Lakukan pengisian data.
- Isi jumlah lembar uang baru.
- Tuntaskan pesanan dan simpan bukti pemesanannya.
Ketentuan penukaran uang baru melalui kas keliling BI via online, adalah:
- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota tersedia.
- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal penukaran.
Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan, apabila pemesan sebelumnya telah melalakukan pemesanan.