Pelayanan publik di DKI Jakarta, Bogor dan layanan pembuatan SIM di Polda tetap beroperasi dengan sejumlah pembatasan.

JAKARTA - Pelayanan publik yang bersifat tatap muka di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditiadakan mulai Selasa (17/3) hingga 31 Maret 2020.

"Pelayanan tatap muka di ditiadakan sementara, tetapi kami tetap laksanakan pelayanan by online atau Whatsapp atau telepon. Khususnya yang terkait kependudukan," kata Lurah Pekayon, Nunuk Widyastuti, di Jakarta, Selasa (17/3).

Kebijakan itu diterapkan dalam rangka meminimalkan potensi penularan wabah COVID-19 sesuai anjuran Gubernur DKI melalui edaran Nomor 02/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pegawai pemerintah dianjurkan untuk bekerja di rumah masing-masing selama masa tanggap darurat berlaku. "Kami yang struktural, seperti lurah, sekretaris kelurahan dan kepala seksi ada di kantor. Tapi staf biasa work from home, jadi dijadwalkan. Ini se-DKI," katanya.

Salah satu layanan "online" yang disediakan menggunakan aplikasi android "Alpukat Betawi" yang menawarkan layanan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya. "Atau di website alpukat-dukcapil.jakarta.go.id. Semua mekanismenya tercantum di sana," katanya.

Sementara itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan untuk berpatroli ke sejumlah titik keramaian untuk menyosialisasikan pelayanan "online".

Selain itu, petugas Satpol PP menggunakan mobil patroli berkeliling ke sejumlah permukiman penduduk untuk meminta mereka kembali ke rumah.

Satpol PP menyasar kalangan pelajar yang berkeliaran di sejumlah warnet maupun tempat-tempat '"tongkrongan". "Silakan pelajar kembali ke rumah dan waspada terhadap penularan corona. Jangan berkeliaran, silakan belajar di rumah," ujar petugas Satpol PP melalui pengeras suara di kawasan Pulogadung.

Jasa Pos

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Jawa Barat mendistribusikan sebanyak 1.853 KTP menggunakan jasa Kantor Pos, selain mendistribuskannya langsung ke 40 kantor kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Selain kita mendistribusikan blangko KTP elektronik yang telah tercetak ke kecamatan, juga kami lakukan pengiriman melalui kantor Pos setempat," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Otje Subagdja

Menurutnya, 1.853 KTP itu tengah dalam proses pengiriman oleh Kantor Pos ke masing-masing rumah pemiliknya, sesuai alamat yang tertera di KTP tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno menerangkan bahwa pendistribusian KTP kali ini memang dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui kantor Kecamatan dan via Kantor Pos wilayah Cibinong.

"Untuk kecamatan yang sudah kami distribusikan kurang lebih sebanyak 284,777 keping, disamping itu juga pendistribusian lewat Kantor Pos," terang Suparno.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor mendapat tambahan stok blanko KTP sebanyak 200 ribu keeping

Semenjak ada tambahan stok blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Disdukcapil Kabupaten Bogor mampu mencetak 10 ribu hingga 15 ribu KTP perhari, dari kondisi sebelumnya yang hanya 500 KTP perbulan.

"Pencetakannya sudah dilaksanakan, dari 200 ribu blanko, sekarang sisa tinggal 58 ribu. Saya minta di akhir Februari selesai, jadi di Maret itu dengan blanko yang baru lagi," kata Ade Yasin.

Sementara itu, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat untuk mengurus dokumen, pajak kendaraan maupun permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM)dengan mengedepankan antisipasi penyebaran virus korona.

"Karena pelayanan publik harus tetap berjalan, kita juga harus terus melayani kebutuhan, tetapi tentu saja ada SOP yang ketat, memang harus kita laksanakan untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

pin/jon/Ant/P-5

Baca Juga: