“Hasilnya, dari 33 penyandang disabilitas yang mendaftar, 22 dinyatakan lulus. Sisanya, akan uji ulang," jelas Raden.

JAKARTA - Dalam rangka merayakan hari Bhayangkara ke-78, Polri menyelenggarakan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis bagi kaum difabel, di Jakarta Barat, Kamis (27/6). Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan ada sebanyak 33 penyandang disabilitas mengikuti praktik uji SIM tersebut.

"Hasilnya, dari 33 penyandang disabilitas yang mendaftar, 22 dinyatakan lulus. Sisanya, akan uji ulang," jelas Raden. Selanjutnya, menurut Slamet, nantinya tiap-tiap Satpas di wilayah menerapkan program pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.

"Ujian SIM untuk penyandang disabilitas kini sudah bisa dilakukan sehingga berikutnya, tinggal menjalankan untuk seluruh Indonesia. Tiap-tiap satpas bisa laksanakan juga," katanya. Terkait jumlah kuota penyandang disabilitas yang dapat mengikuti ujian SIM tersebut, Slamet menerangkan tunggu respons masyarakat.

"Ya, kalau sekarang total direkap pengguna kursi roda cukup banyak.Kita lihat animo masyarakat, pasti kita penuhi. Dari segi logistik Polri akan penuhi seluruh Indonesia," katanya. Sementara itu, terkait dengan ujian teori dan praktik seperti lintasan yang digunakan, Slamet menjelaskan tidak ada perbedaan dengan SIM C umumnya.

"Lintasan sama dengan SIM C untuk kendaraan roda dua. Demikian juga terkait biayanya, juga sama. Di sini tidak ada pembedaan antara disabilitas dan bukan," kata Slamet. Para disabilitas juga melaksanakan ujian teori dan praktik, tapi menggunakan kendaraan modifikasi beroda tiga.

Slamet juga memberikan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. "Ini dalam rangka HUT Bhayangkara. Hari lain juga akan kami laksanakan untuk kegiatan pemberian bantuan lain," ucapnya.

Baca Juga: