SUMEDANG- Diterapkannya layanan digital adalah solusi tepat di masa pandemi, di mana ada pembatasan-pembatasan kegiatan publik untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih setelah diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan itu saat memberi arahan di acara Peluncuran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang serta Sumedang Public Service and Digital Explore, di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (23/2).

Menurut Tjahjo, dengan adanya berbagai pembatasan dalam kegiatan sosial secara fisik saat ini, seperti diterapkannya PPKM skala Mikro, maka inovasi yang berbasis digital mendesak dilakukan. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mulai merubah layanan konvensional ke layanan digital.

"Apayang dilakukan pada Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah tepat," katanya.

Tjahjo menambahkan, penggunaan inovasi digital untuk merubah layanan yang masih bersifat konvensional menjadi layanan digital merupakansuatu keniscayaan. Maka,layanan digital yang sudah dikembangkanoleh Pemkab Sumedang patut diapresiasi. Sebab telah berhasilmendekatkan layanan langsung kepada masyarakat luas.

"Sehingga Pemkab Sumedang telah sukses menjalankan layanan berbasis digital yang bersifat user centric," ujarnya.

Menteri Tjahjo berharap, pola-pola seperti yang diterapkan Pemkab Sumedang tidak berhenti dari layanan digital yang saat ini telah diluncurkan, akan tetapi dilanjutkan secara menyeluruh. Dengan begitu masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan segala layanan yang telah disiapkan oleh Pemkab Sumedang. Ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Kualitas layanan juga harus terus dijaga sesuai standar pelayanan, terusditingkatkan kualitas layanan digital, melalui penerapan tata kelola pemerintahan berbasis manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE," katanya.

Tak lupa, Tjahjo juga berharap, layanan digital yang telah diluncurkan Pemkab Sumedang dapat menjadi role model dalam penerapan di berbagai daerahlainnya. Namun, ia juga mengingatkan agar layanan mengutamakan sinergitas antar dinas di lingkungan Pemkab Sumedang. Sehingga menjadi layanan publik di Kabupaten Sumedang benar-benar terintegrasi.

"Selain sinergi diinternal pemerintah, perlu juga dilakukan sinergi dengan pihak di luar pemerintah, seperti akademisi, terutama para perguruan tinggi, BUMN, dan pihak swasta. Karena ini membuktikan bahwa dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan non-pemerintah dapat menjadikan layanan kepada masyarakat yang sangat inovatif dan user - centric.Sekali lagi kami sampaikan apresiasi yang besar atas capaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menerapkan layanan daerah berbasis digital, " tutur mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Ia pun berharap semangat inovasi dapat terus ditingkatkan. Spirit inovasi ini sangat penting untuk menuju harapan bersama yakni terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotongroyong.

Ini seperti yang telah diarahkan Presiden mengenai transformasi digital nasional, di mana salah satu langkahnya adalah dengan mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan industri," katanya.

Ditegaskan pula, bahwa muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuaidengan harapan masyarakat. Tak lupa Tjahjo juga mengingatkan arah Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan. Kata dia, di berbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu menyampaikan bahwa di masa pandemi seperti inisemua pihak harus menumbuhkan sense of crisis,dimana semua tindakan, keputusan, kebijakan,dan mekanisme harus disesuaikan.

"Daripelayanan publik yang sebelumnya masih konvensional dan rumit, sekarang harus lebih cepat dan sederhana. Prinsip efisiensi, kolaborasi, penciptaan inovasi dan penggunaan teknologi harus selalu diprioritaskan dan dikembangkan," ujarnya.

Dan kata dia, dalam rangka mendorong terobosan pelayanan publik, kementerian yang dipimpinnya, kemenpan rb terus mendorong pemerintah daerah melalui terintegrasinya berbagai layanan pemerintah pusat dan pemda dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Sampai Februari 2021, sebanyak 35 MPP telah diresmikan di seluruh Indonesia. MPP Kabupaten Sumedang telah diresmikan padatahun 2019 dengan memberikan 155 jenis layanan. Saat ini telah bertambah menjadi 361 jenis layanan, sehingga ke depannya dapat memberikan layanan yang lebih mudah dijangkau,cepat, lengkap, dan variatif," katanya.

Menteri Tjahjo pun meminta sistem online dan digital yang telah dimiliki,harus terus disosialisasikan dan diedukasikan secara luas kepada penyelenggara dan penerima layanan. Ini agar nantinya dapat terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi tersebut. Selain itu, keamanan jaringan database dari sistem tersebut harus dijaga dan dipelihara agar terusberjalan dengan aman.

Baca Juga: