Larangan Klakson Telolet pada Bus 25 Maret 2024, 05:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos, Depok Jawa Barat, Minggu (24/3). Kementerian Perhubungan melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. Baca Juga: » Tiongkok Petakan 28 Tugas Utama untuk Digitalisasi Pedesaan » Strategi BI Mencetak Uang Bisa Memperburuk Kondisi Perekonomian #Depok #keselamatan jalan #Klakson Telolet