SEOUL - Korea Selatan (Korsel) mempertahankan level jaga jarak sosialnya untuk setidaknya dua pekan ke depan hingga 17 Januari 2021, dengan beberapa pendekatan kekarantinaan khusus.

Level jaga jarak 2,5 akan tetap diterapkan di wilayah Metropolitan Seoul. Adapun di wilayah lainnya, level jaga jarak sosial 2 akan tetap menjadi panduan.

"Larangan berkumpul 5 (lima) orang atau lebih juga akan diterapkan di seluruh Korsel. Sebelumnya aturan ini hanya berlaku di wilayah Metropolitan Seoul," lapor kantor berita KBS, Senin (4/1).

Para pelanggar aturan ini terancam denda hingga 100 ribu won bagi peserta kegiatan berkumpul, dan denda hingga tiga juta won bagi pemilik fasilitas yang digunakan untuk berkumpul.

Meski demikian, beberapa aturan juga telah sebagian dikondisikan. Semisal beberapa tempat bimbingan belajar di wilayah ibu kota yang diizinkan membuka kelas hingga maksimal delapan orang.

Selain itu, fasilitas olahraga musim dingin semisal resor ski di penjuru Korsel juga dapat tetap beroperasi dengan batasan pengunjung sepertiga dari kapasitas maksimal dan fasilitas juga sudah harus tutup pada pukul 9 malam. KBS/I-1

Baca Juga: