JAKARTA - Kasus penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, mulai diselidiki polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes PolisiGidion Arif Setyawan, mengonfirmasi penganiayaan yang terjadi Rabu (13/12) siang. Saat itu, seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandung berinisial(10) hingga tewas.

"Ayah berinisial U sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Kami tengah memeriksa," kata Gidiondi Jakarta Utara, Kamis. Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian menyebar di media sosial tersebut menunjukkan pelaku emosional.

"Mungkin kondisi emosional yang akut. Kami mendalami lagi latar belakang persoalan, sebelum kejadian," kata Gidion. Peristiwa bermula ketika U menyaksikan tetangga menegur K karena tindakan tertentu. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.

"Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting. Kemudian bocah mengalami luka di bagian kepala sampai keluar darah dari hidung dan meninggal dunia," jelas Gidion.

Lebih jauh Gidion menjelaskan, polisi akan menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP atas kasus penganiayaan itu. Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara.

Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku. Hasilnya menunjukkan U negatif narkoba. "Pendalaman berikutnya soal kejiwaan," tambah Gidion.

Baca Juga: