CHONBURI - Langkah Indonesia di ajang Piala AFF U-15 nyaris tertutup stlah mengalami kekalahan telak 7-3 dari Australia, di IPE Chonburi Campus Stadium 1, Kamis (13/7). Ini menjadi kekalahan kedua bagi pasukan berjuluk "Garuda Asia" setelah sebelumnya kalah 1-0 dari tuan rumah Thailand.

Dengan kekalahan tersebut, Indonesia saat ini hanya mengumpulkan poin satu, hasil dari sekali imbang dan dua kali kalah. Indonesia masih bisa meraih poin tujuh membuka peluang melaju ke putaran berikutnya, jika pasukan besutan Fakhri Husaini merebut kemenangan dalam dua pertandingan tersisa melawa Laos dan Singapura. Meski demikian, syaratnya tim-tim di atas Indonesia mengalami kekalahan dalam pertandingan tersisa.

Sementara itu menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta masyarakat terus mendukung Tim Nasional Sepakbola U-16 dalam dua laga terakhir Grup A Kejuaraan AFF U-15. "Apa pun yang terjadi, kita harus selalu mendukung mereka. Para pemain sudah berjuang dan kita tahu pelatih Fachri sudah memberikan arahan terbaik," kata Menpora.

Me n p o r a mengatakan dukungan itu dapat membantu mental para atlet muda sepakbola Indonesia yang mungkin menghadapi sejumlah kendala seperti psikologis atau iklim. "Terkadang, kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan seperti iklim dan lain-lain. Kami akan terus mendukung. Semoga pada sisa pertandingan, mereka dapat mencapai hasil terbaik," kata Menpora.

Dalam pertandingan tersebut, Indonesia sebenarnya mampu unggul dua gol lebih dulu melalui Amirudin Bagus Kahfi menit ke-2 dan 8. Namun menit ke-9 Australia memperkecil ketinggalan sebelum akhirnya pasukan muda negeri Kangguru itu menyamakan kedudukan di menit ke-10.

Setelah itu, Australia terus menekan hingga berbalik unggul dan tercipta tiga gol lainnya masing-masing di menit ke-12, 30' dan 36' di babak pertama.

Di babak kedua, tak ada perubahan berarti dari tim Indonesia. Australia kembali menambah keunggulan di menit ke-55. Gol ketiga Amirudin memperkecil kekalahan pada menit ke-62. Namun Australia mencetak gol ketujuh pada menit ke-65.drb/ S-1

Baca Juga: