TARAKAN - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, jajaran Lantamal XIII Koarmada II, menggagalkan penyelundupan 50 karung "ballpres" (pakaian bekas) ilegal asal Tawau, Malaysia lewat jalur laut di Perairan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Bahwa keberhasilan Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan ballpres ini merupakan tindak lanjut keseriusan TNI AL dalam melaksanakan pengamanan perairan di perbatasan secara masif," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Minggu (26/5) malam.

Hal tersebut guna meminimalkan segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum yang terjadi di perairan perbatasan.

Proses penggagalan penyelundupan ballpresini terjadi pada Sabtu (25/5) malam, saat Tim SFQR melaksanakan patroli sektor rutin, sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut Kabupaten Nunukan dan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan Nunukan.

"Pada hari Sabtu (25/5) pada pukul 17.30 Wita, Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal kayu bermuatan sembako. Saat pemeriksaan berlangsung, ditemukan puluhan karung barang yang mencurigakan berupa pakaian bekas dan sepatu bekas," kata Deni.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita adalah 42 karung ballpresberisi pakaian bekas layak pakai dan delapan karung ballpresberisi sepatu bekas layak pakai berbagai merek terkenal.

Baca Juga: