BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan program ekonomi biru dalam melakukan pengelolaan kelautan berkelanjutan di wilayahnya.
"Sejalan dengan program dari pemerintah pusat terkait ekonomi biru sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pelaksanaan ini untuk pengelolaan kelautan serta perikanan berkelanjutan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin di Bandarlampung, Sabtu (7/9).
Ia mengatakan upaya penerapan program ekonomi biru dalam pengelolaan kelautan serta perikanan berkelanjutan di Lampung yaitu dengan melakukan perluasan wilayah konservasi perairan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.
"Pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di area laut, pesisir, serta perairan tawar yang berorientasi terhadap ekspor dan berbasis kearifan lokal yang ada di Lampung," katanya.
Kemudian dilakukan pula pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dan laut. Serta melalukan pengawasan terhadap kegiatan ekonomi yang berpotensi bisa merusak ekosistem, sekaligus melalukan pengurangan sampah plastik di laut melalui gerakan nasional bulan cinta laut.
"Dalam dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 pemerintah pusat mengamanatkan memasukkan Indeks Ekonomi Biru Indonesia sebagai sasaran utama visi dan misi RPJP daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Hal ini menjadi tugas besar dan tantangan bagi pemerintah Provinsi Lampung untuk menerjemahkan dalam kebijakan strategis, program dan kegiatan prioritas," ucap dia.
Dia melanjutkan dalam penerapan ekonomi biru di kawasan kelautan serta perikanan Provinsi Lampung diperlukan dukungan kolaborasi dengan pihak terkait.
"Visi Lampung 2045 yaitu Lampung sejahtera, maju, merata, berkelanjutan melalui pembangunan ekonomi biru harus didukung oleh semua pihak agar bisa tercapai," tambahnya.